Struktur Organisasi PT Jamkrida Papua (Perseroda)
Struktur Organisasi PT Jamkrida Papua didasarkan pada Surat Keputusan Direksi Nomor 30/JKD-P/KEP.DIR/III/2026 tertanggal 03 Maret 2026 tentang Perubahan Komposisi Struktur Organisasi. Berikut bagan hierarki struktural tata kelola perusahaan:
PEMEGANG SAHAM (Pemerintah Provinsi Papua)
└── DEWAN KOMISARIS (Komisaris Utama, Komisaris, Komisaris Independen)
├── Komite Audit
├── Komite Pemantau Resiko
└── Komite Remunerasi & Nominasi
DIREKSI
├── DIREKTUR UTAMA
└── DIREKTUR KEUANGAN
├── Komite Investasi
├── Satuan Pengawas dan Audit Internal (SPI)
├── Satuan Kerja Manajemen Resiko (SKMR)
├── Sekretaris Perusahaan
│ ├── Fungsi Human Capital (HC)
│ ├── Sekretaris Direksi
│ └── Government Relations & Legal Corporate
├── GENERAL MANAGER OPERASIONAL
│ ├── Departemen Akuntansi, Keuangan & Investasi
│ ├── Departemen Penjaminan (Bank & Non-Bank, Keagenan)
│ │ └── Customer Relations (Kantor Penerbitan Wilayah I s.d. VII)
│ └── Departemen Analis Resiko Penjaminan & IT
└── Departemen Kepatuhan, Legal, Riset & Development
├── Fungsi Legal, Klaim & Subrogasi
├── Fungsi Reguarantee (Penjaminan Ulang)
└── Fungsi Aset & Umum
└── DEWAN KOMISARIS (Komisaris Utama, Komisaris, Komisaris Independen)
├── Komite Audit
├── Komite Pemantau Resiko
└── Komite Remunerasi & Nominasi
DIREKSI
├── DIREKTUR UTAMA
└── DIREKTUR KEUANGAN
├── Komite Investasi
├── Satuan Pengawas dan Audit Internal (SPI)
├── Satuan Kerja Manajemen Resiko (SKMR)
├── Sekretaris Perusahaan
│ ├── Fungsi Human Capital (HC)
│ ├── Sekretaris Direksi
│ └── Government Relations & Legal Corporate
├── GENERAL MANAGER OPERASIONAL
│ ├── Departemen Akuntansi, Keuangan & Investasi
│ ├── Departemen Penjaminan (Bank & Non-Bank, Keagenan)
│ │ └── Customer Relations (Kantor Penerbitan Wilayah I s.d. VII)
│ └── Departemen Analis Resiko Penjaminan & IT
└── Departemen Kepatuhan, Legal, Riset & Development
├── Fungsi Legal, Klaim & Subrogasi
├── Fungsi Reguarantee (Penjaminan Ulang)
└── Fungsi Aset & Umum
Struktur organisasi ini dirancang untuk mewujudkan asas-asas Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan pemisahan tugas pengurusan, pengawasan, serta manajemen risiko independen yang prudent untuk mendukung kegiatan koperasi dan UMKM di seluruh wilayah Papua.