PT Jaminan Kredit Daerah Papua (PT. Jamkrida Papua) di tahun 2016 mencatatkan keuntungan atau laba bersih sesudah pajak sebesar Rp. 1.696.263.051,-. Hal tersebut terungkap dalam penyampaian Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2017 tahun buku 2016 pada hari Rabu,19 April 2017 di Gedung Negara Dok V Jayapura. Dari laba tersebut, PT. Jamkrida Papua menyetorkan deviden kepada Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp. 700.000.000,-. Deviden tersebut merupakan laba setelah dikurangi bonus dan dikurangi cadangan laba.
Dalam RUPS yang dibuka langsung oleh Pemegang Saham, Gubernur Papua Lukas Enembe SIP, MH, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari pembentukan BUMD adalah untuk dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah. Gubernur menambahkan juga bahwa BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas merupakan lembaga publik dan memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya setiap tahun kepada Pemegang Saham melalui RUPS dan juga kepada masyarakat melalui publikasi Laporan Keuangan. Dalam hal ini, pelaporan hasil audit eksternal keuangan telah dilakukan oleh PT. Jamkrida Papua dan diharapkan BUMD yang lainnya juga dapat segera melaporkan audit keuangannya. Pada RUPS PT. Jamkrida Papua tahun ini ada beberapa masukan positif dari beberapa Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Papua untuk peningkatan Kinerja PT. Jamkrida Papua dan dibuat pula suatu kesepakatan yang menyatakan bahwa seluruh SKPD dalam ruang lingkup Pemerintahan Provinsi Papua bersepakat untuk mendukung PT. Jamkrida Papua.
Adapun hasil RUPS PT. Jamkrida Papua tahun 2017 antara lain:
- Pemegang saham menerima Laporan Keuangan PT Jamkrida Papua yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik Doktorandus Thomas, Blasius, Widartoyo dan Rekan sesuai dengan laporan nomor 011/KAP-TBW/Mks/GA-IV/2017 pada tanggal 11 April 2017 dengan opini wajar dalam semua hal yang material;
- Pemegang saham menyetujui Laporan Keuangan PT Jamkrida Papua tahun 2016 untuk dipublikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Laba setelah dikurangi bonus dan dikurangi laba cadangan tersebut serta cadangan disetorkan kepada Kas Daerah Provinsi Papua sebagai deviden PT Jamkrida Papua sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah);
- Gedung Kantor PT. Jamkrida Papua yang saat ini ada di daerah Angkasapura diputuskan untuk dipakai bersama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Jamkrida Papua ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima deviden oleh Direktur Utama PT. Jamkrida Papua, Desty Pongsikabe kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.