Pada tanggal 23 Februari 2017, PT Jamkrida Papua genap berusia 2 (dua) tahun. Untuk mengapresiasikan usaha dan kinerja Dewan Direksi dan staf, PT. Jamkrida Papua mengadakan acara pengucapan syukur dan perayaan ulang tahun PT. Jamkrida Papua yang bertempat di salah satu restaurant di Jalan Pasifik Permai Ruko Jayapura. Acara yang terbilang sederhana ini, hanya merupakan acara singkat yang dihadiri oleh Dewan Direksi beserta seluruh karyawan dan karyawati PT. Jamkrida Papua dengan susunan acara antara lain, pembukaan dan doa, pemotongan tumpeng oleh Direktur Utama PT. Jamkrida Papua, Bapak Desty Pongsikabe.
Selain itu, dilakukan pemberian hadiah dan sertifikat kepada beberapa staf yang berprestasi, dalam hal ini adalah staf yang memiliki loyalitas yang tinggi terhadap perusahaan, staf yang memiliki tingkat kerajinan yang baik, dan kategori yang terakhir adalah staf yang memikili pelayanan yang baik terhadap customer-customer PT. Jamkrida Papua. Diharapkan dengan memberikan penghargaan tersebut kepada karyawan berprestasi, penghargaan tersebut dapat memacu karyawan lainnya untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar lebih baik selama bekerja bagi perusahaan. Acara ulang tahun PT. Jamkrida Papua yang kedua ini pun diakhirnya dengan acara makan siang bersama dan ramah tamah antara Dewan Direksi and karyawan karyawati PT. Jamkrida Papua.
PT Jaminan Kredit Daerah Papua (PT Jamkrida Papua) adalah Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua. Ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Papua (Lembaran Daerah Provinsi Papua Tahun 2013 No. 26). PT Jamkrida Papua didirikan pada tahun 2014 berdasarkan akta Notaris: Puspo Adi Cahyono, SH, M.Kn Nomor 28 tanggal 17 Juli 2014 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-18089.40.10.2014 tanggal 18 Juli 2014. Ijin usaha penjaminan diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP.-145/D.05/2014 tanggal 8 Desember 2014 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penjaminan Kredit.
Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua, PT. Jamkrida Papua telah memiliki catatan kinerja positif. Setelah 2 tahun berdiri, PT Jamkrida Papua mengalami kemajuan yang berarti. Tercatat bahwa di tahunnya yang pertama, PT. Jamkrida Papua telah menyetorkan deviden bagi Pendapatan Asli Daerah Papua sebesar Rp 948,620,776 dan kemudian PT. Jamkrida Papua pun telah menyepakati kerjasama dengan beberapa Bank. Setelah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPR Bahtera Masyarakat Papua Sorong dalam bidang Mikro dan Multiguna tahun 2016 lalu, tahun ini kami pun kembali menyepakati kerjasama dengan BPR tersebut dalam bidang Kredit Mingguan. Selain BPR Bahtera Masyarakat Papua, pelaksanaan kerjasama dengan BPR Sunni dan BPR Pidectama sedang dalam proses negosiasi, diharapkan dalam waktu dekat ini , PT. Jamkrida Papua dapat menandatangani PKS bersama kedua BPR tersebut.