PT Jamkrida Papua diundang dalam kegiatan workshop mengenai Suretyship dan Co-Guarantee Perusahaan Penjaminan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) yang bertempat di Hotel Double Tree Jakarta pada tanggal 20 s.d 21 November 2016. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dewan direksi perusahaan penjaminan di seluruh Indonesia ini dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Freddy Pardede.
Dalam kegiatan ini PT Jamkrida Papua diwakili oleh Direktur Keuangan Edwin Maikel Jelmau dan Corporate Secretary Martha Karafir. Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi, sesi pertama merupakan penjelasan mengenai pelaksanaan penjaminan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, materi pertama dibawakan oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kemudian, materi yang kedua menyangkut kebijakan umum dan permasalahan jaminan dalan pengadian barang/jasa pemerintah dibawakan oleh Setiabudi Aryanto dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada sesi terakhir, materi dibawakan oleh M. Syafruddin, Senior Vice President Indonesia Eximbank, oleh beliau dijelaskan gambaran garis besar mengenai pengalaman pihak Eximbank dalam mengeluarkan surety bond dalam hal ekspor impor, dimana pihak Eximbank cukup berpengalaman dalam memberikan surety bond kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri dan perusahan-perusahaan asing. Dalam ketiga sesi ini pun Co-Guarantee dijabarkan sebagai bentuk kerjasama antar perusahaan penjaminan dalan rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia yang tersebar di 34 Provinsi.
PT Jamkrida Papua sendiri sudah melayani lebih dari 2000 debitur dalam bentuk penjaminan kredit serta beberapa perusahaan pengadaan dalam hal surety bond dan diharapkan dapat meningkatkan jumlah sertifikat penjaminan dan khususnya surat surety bond di tahun 2017, serta dapat menjalin kerja sama lebih luas lagi, baik dengan pihak pemerintah daerah, swasta, perbankan ataupun perusahaan-perusahaan penjaminan lainnya.