PT Jamkrida Papua bersama dengan beberapa Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Papua diundang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melakukan pertemuan dalam rangka pembentukan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Papua. Pertemuan yang dilaksanakan Rabu, 12 Oktober 2016 di Kantor OJK di Jayapura ini membahas mengenai rencana pembentukan FK-IJK Papua dan bersama-sama menyusun Anggaran Dasar FK-IJK sebelum disahkan.
FK-IJK dibentuk dalam rangka tercapainya kerjasama dan komunikasi yang efektif dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah terkait dengan peningkatan ekonomi untuk percepatan akses keuangan daerah dan inklusi keuangan. Oleh karena itu, maka dipandang perlu adanya komunikasi aktif antara otoritas Jasa Keuangan dengan Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Papua.
Maksud dan tujuan FK-IJK Papua ini adalah mewadahi komunikasi antara regulator lembaga Jasa Keuangan terkait berbagai kebijakan pemerintah maupun regulator untuk peningkatan ekonomi daerah dan percepatan akses keuangan daerah. Dalam kepengurusan FK-IJK Papua, PT Jamkrida Papua menjadi anggota Bidang Ekonomi, Pembangunan Daerah, dan Pengembangan UMKM.